Mak-Mak Gembira Minyak Goreng Curah Batal Dihapus Per 1 Januari 2022
Senin, 13 Desember 2021 – 16:50 WIB

Pemerintah mencabut larangan penjualan minyak goreng curah. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN.com
Begitu juga dengan ibu rumah tangga Nurhayati ketika dijumpai di Pasar Kebayoran Lama.
Nurhayati juga menyetujui kebijakan pembatalan tersebut sebab di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung banyak pengeluaran tak terduga seperti obat, vitamin, dan masker.
"Beli kebutuhan ditambah minyak goreng dan cabai mahal, malah jadi bingung, biasanya juga beli yang curah karena di warung," ungkap Nurhayati.(mcr28/jpnn)
Pemerintah akhirnya mencabut rencana larangan penjualan minyak goreng curah yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 1 Januari 2022.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas