Mak-Mak Gembira Minyak Goreng Curah Batal Dihapus Per 1 Januari 2022

Mak-Mak Gembira Minyak Goreng Curah Batal Dihapus Per 1 Januari 2022
Pemerintah mencabut larangan penjualan minyak goreng curah. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN.com

Begitu juga dengan ibu rumah tangga Nurhayati ketika dijumpai di Pasar Kebayoran Lama.

Nurhayati juga menyetujui kebijakan pembatalan tersebut sebab di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung banyak pengeluaran tak terduga seperti obat, vitamin, dan masker.

"Beli kebutuhan ditambah minyak goreng dan cabai mahal, malah jadi bingung, biasanya juga beli yang curah karena di warung," ungkap Nurhayati.(mcr28/jpnn) 

Pemerintah akhirnya mencabut rencana larangan penjualan minyak goreng curah yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 1 Januari 2022.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News