Mak-Mak Gembira Minyak Goreng Curah Batal Dihapus Per 1 Januari 2022
Senin, 13 Desember 2021 – 16:50 WIB
Begitu juga dengan ibu rumah tangga Nurhayati ketika dijumpai di Pasar Kebayoran Lama.
Nurhayati juga menyetujui kebijakan pembatalan tersebut sebab di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung banyak pengeluaran tak terduga seperti obat, vitamin, dan masker.
"Beli kebutuhan ditambah minyak goreng dan cabai mahal, malah jadi bingung, biasanya juga beli yang curah karena di warung," ungkap Nurhayati.(mcr28/jpnn)
Pemerintah akhirnya mencabut rencana larangan penjualan minyak goreng curah yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 1 Januari 2022.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional