Mak-Mak Menjerit, Komite Pedagang Pasar Minta 2 Menteri Bertanggung Jawab
Minggu, 27 Maret 2022 – 13:11 WIB
Akhirnya, lanjut dia, para pedagang melakukan penyesuaian harga dengan resiko keuntungan yang menipis.
"Percuma ada pemerintah, jika tidak bisa kendalikan harga minyak goreng menjadi murah dan terjangkau untuk pedagang dan masyarakat," tandas dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi mencabut kebijakan Harga Eceran (HET) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 yang semula disubsidi Rp 14 ribu per liter. (mcr9/jpnn)
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar Abdul Rosyid Arsyad mengatakan masyarakat mengalami kesulitan karena harga minyak goreng melambung
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri