Makam Bekas Wali Kota Surabaya Turut Terancam
Minggu, 26 Maret 2017 – 12:32 WIB
Dari sekian banyak sengketa, sengketa makam pahlawan harus segera diselesaikan.
''Ini gawat. Ini harus segera tuntas,'' paparnya.
Herlina mencatat bahwa pemkot memiliki aset lebih dari 5.000.
Masalahnya, jumlah aset yang telah disertifikatkan tidak banyak.
Aset itu hanya dicatatkan di daftar aset milik pemkot. Adapun penyertifikatan setiap tahun hanya 40 bidang tanah.
''Harusnya lebih gencar,'' jelasnya.
Herlina menjelaskan, penyertifikatan memang tidak menjamin aset pemkot tidak bisa diserobot.
Paling tidak, aset yang disertifikatkan memiliki tingkat keamanan yang lebih baik. (sal/c15/git/jpnn)
Upaya merebut Taman Makam Pahlawan (TMP) Sepuluh November di Jalan Mayjen Sungkono dari tangan pemkot Surabaya makin merajalela. Sebab, jika upaya
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mesir Tak Akan Membiarkan Penggusuran Warga Palestina di Gaza
- Rusak Iklim Investasi, Konflik di Rempang Harus Jadi Pelajaran
- Munas-Konbes NU Minta Penggunaan Kekerasan di Rempang Dihentikan
- Kejari Batam Siap Jembatani Komunikasi Dua Arah di Rempang
- Tolak PSN di Rempang, HNW Singgung Sikap Muhammadiyah dan NU
- Tanpa Pemberitahuan, Lapak Kaki Lima di Pasar 16 Ilir Langsung Diratakan