MAKI Akan Gugat KPK terkait Kasus Djoko Tjandra

MAKI Akan Gugat KPK terkait Kasus Djoko Tjandra
Terdakwa Djoko Tjandra. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pada 30 Juli 2020, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah menghentikan supervisi perkara tersebut," ujarnya.

Tindakan KPK yang menghentikan supervisi atas kasus tersebut adalah bentuk penelantaran perkara yang mengakibatkan penanganan kasus menjadi terkendala untuk membongkar dan mencari "king maker".

Hal itu, lanjut dia, adalah bentuk penghentian penyidikan perkara korupsi secara materi, diam-diam, menggantung dan menimbulkan ketidakpastian hukum. (flo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

MAKI akan ajukan gugatan praperadilan setelah Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah menghentikan supervisi perkara Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News