MAKI: BAP Romli Sarat Rekayasa
Senin, 12 Juli 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Romli Atmasasmita oleh Kejaksaan sarat dengan rekayasa. Prilaku mengedarkan BAP, imbuh dia, adalah perbuatan yang tidak etis karena sudah merusak kredibilitas seseorang. Peredaran BAP tersebut, menurut MAKI bertujuan untuk membunuh karakter Prof Romli sebagai salah satu pionir gerakan anti korupsi di tanah air.
"Indikasi rekayasa itu terlihat di saat penyidikan masih berlangsung BAP sudah beredar luas ke masyarakat," kata Boyamin Saiman, di salah satu restoran, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/7).
Baca Juga:
Beredarnya dokumen BAP di saat penyidikan masih berlangsung, lanjut Boyamin, bertujuan untuk membangun opini publik bahwa proses pengadaan dan penyelenggaraan Sisminbakum sarat korupsi. "Ini satu indikasi adanya oknum Jaksa pada Jampidus yang bermain. Seharusnya, sebagai dokumen resmi, BAP tidak boleh beredar secara luas," kata Boyamin.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga