MAKI Gugat KPK, Nih Alasannya

MAKI Gugat KPK, Nih Alasannya
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

"Dengan statement ini membuktikan KPK tidak tegak lurus mengakkan hukum dan keadilan. Menunda sama dengan Menghentikan. Keadilan yang tertunda adalah bukan keadilan," kata dia.

Menurut Boyamin, gugatan  ini sama sekali tidak terkait Pilkada Banten dan tidak terkait dengan calon-calon yang sedang bertarung.

"Jika toh menyangkut pilkada, itu dikarenakan semata-mata terpicu oleh statement Ketua KPK yang menunda proses hukum korupsi ini sampai selesainya Pilkada. KPK harus ditegur dan tidak boleh bermain-main karena akan semakin merugikan negara berupa hilangnya barang bukti dan saksi-saksi sehingga bisa saja nantinya Tersangka akan lepas dan bebas jika suatu saat dibawa ke Pengadilan, ini sungguh buruk,” katanya.(fri/jpnn)


JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK atas berhentinya penanganan kasus korupsi Alkes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News