MAKI Gugat KPK, Nih Alasannya
"Dengan statement ini membuktikan KPK tidak tegak lurus mengakkan hukum dan keadilan. Menunda sama dengan Menghentikan. Keadilan yang tertunda adalah bukan keadilan," kata dia.
Menurut Boyamin, gugatan ini sama sekali tidak terkait Pilkada Banten dan tidak terkait dengan calon-calon yang sedang bertarung.
"Jika toh menyangkut pilkada, itu dikarenakan semata-mata terpicu oleh statement Ketua KPK yang menunda proses hukum korupsi ini sampai selesainya Pilkada. KPK harus ditegur dan tidak boleh bermain-main karena akan semakin merugikan negara berupa hilangnya barang bukti dan saksi-saksi sehingga bisa saja nantinya Tersangka akan lepas dan bebas jika suatu saat dibawa ke Pengadilan, ini sungguh buruk,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK atas berhentinya penanganan kasus korupsi Alkes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri