MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
Sabtu, 06 April 2024 – 21:52 WIB
Masyhur Borut menambahkan bahwa mengacu pada pasal 33 UUD 1945 bahwa sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Melihat fenomena korupsi timah di Bangka Belitiung yang mana pertambangan dikuasai oleh BUMN seharusnya bisa membawa kemakmuran rakyat terkhusus masyarakat lokal, namun ternyata masyarakat lokal kesulitan untuk mendapatkan manfaat dari tambang diwilayah tanah mereka sendiri," ujar dia.
Diskusi ini berkesimpulan mengapa Kejaksaan Agung RI baru mengungkap kasus tersebut sekarang pada saat tensi pemilu 2024 mamanas dan regulasi pertmabangan yang tidak menguntungkan masyarakat lokal sehingga memperbanyak jumlah pengangguran. (dil/jpnn)
Mahasiswa Anti Korupsi (MAKII) mengadakan diskusi serta buka puasa bersama untuk membahas kasus korupsi timah yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
- Timah Kolektor
- Inisial B