Makin Banyak, Sebegini Jumlah Daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali
jpnn.com, JAKARTA - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa dan Bali menunjukkan peningkatan jumlah daerah Level 2.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA mengatakan hal tersebut menunjukkan perbaikan situasi pandemi Covid-19, yang terjadi secara signifikan.
Pelandaian kasus Covid-19 yang terjadi, lanjut dia, berbanding lurus dengan membaiknya level daerah.
"Untuk daerah pada Level 2, mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (22/3).
Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (21/3). Inmendagri 18/2022 itu berlaku pada 22 Maret sampai 4 April 2022.
Berikut daftar daerah PPKM Level 2 di Jawa dan Bali:
DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.
Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa dan Bali menunjukkan peningkatan jumlah daerah Level 2.
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global