Maksimum Bunga Deposito Masih Bisa Direvisi

Maksimum Bunga Deposito Masih Bisa Direvisi
Maksimum Bunga Deposito Masih Bisa Direvisi

Begitu pula untuk BUKU 4, maksimal memberi bunga 9,50 persen pada nasabahnya, atau 200 bps melebih BI rate. OJK juga mengawasi bank kecil di segmen BUKU 1 dan BUKU 2 untuk mendukung penurunan suku bunga DPK. (gal)


JAKARTA - Kalangan perbankan menilai kebijakan maksimum suku bunga deposito yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki peluang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News