Maksud Hati Ingin Merampok, Apa Daya Malah Kepergok, Kena Tonjok Hingga Bonyok

Maksud Hati Ingin Merampok, Apa Daya Malah Kepergok, Kena Tonjok Hingga Bonyok
Ilustrasi.

Suara gaduh yang ditimbulkan membuat warga sekitar turut berkerumun dan menghadiahi bogem mentah kepada pelaku hingga babak belur. Sementara, tiga pelaku lainnya yang menggunakan avanza bernomor polisi E 11xx kabur meninggalkan lokasi. Beruntung pelaku segera diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Purwokerto Selatan.

Di hadpan penyidik, pelaku mengaku komplotan Lampung. Sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu menginap di sebuah hotel di daerah Baturraden. 

"Modusnya sasaran pelaku yakni rumah rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Tiga orang lainnya masih kami buru. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (ali)

PURWOKERTO - Malang benar nasib YA, 34 warga Lampung. Belum berhasil mencuri di rumah korbannya, dia malah kepergok sang pemilik. Dia pun jadi bulan-bulannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News