Malam Hari Terlihat Isyarat Sinyal Cahaya, Mencurigakan, Petugas Temukan 13 Kotak, Isinya

Malam Hari Terlihat Isyarat Sinyal Cahaya, Mencurigakan, Petugas Temukan 13 Kotak, Isinya
Ditpolair Polda Babel tangkap tiga pelaku penyelundupan benur. (ANTARA/ Donatus Dasapurna)

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit speed lidah dengan mesin penggerak 40 PK, 13 kotak yang berisikan benih lobster berjumlah 67.600 ekor dan satu buah telepon seluler.

"Dari aksi tersebut, kerugian negara ditaksir sebesar Rp10,14 miliar. Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 92 Jo. Pasal 26 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja Pasal 92 Jo. Pasal 26 dengan ancaman hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp1,5 miliar," katanya. (antara/jpnn)

Petugas mengamankan tiga pelaku warga Banyuasin, Sumatera Selatan atas nama Ri sebagai nakhoda, MR, dan MD.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News