Malam-Malam Anak Buah AKBP Dony Masuk ke Bar, Lihat Apa yang Terjadi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel dua bar ternama yang ada di Jakarta Selatan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan penyegelan ini terkait dengan pelanggaran izin usaha dan kapasitas pengunjung pada Jumat (13/5) malam hingga Sabtu (14/5) dini hari.
"Ada dua tempat yang kami segel. Pertama itu Zodiac dan TCC (The Cocktail Club)," ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu.
Perwira menengah Polri ini mengatakan penyegelan tersebut dilakukan lantaran ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan ketika mereka mendatangi bar tersebut.
"Kami segel, dari Satpol PP segel sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal," ujarnya.
Sebelum menyegel dua bar tersebut, polisi bersama aparat Pemprov DKI Jakarta juga melakukan inspeksi di beberapa lokasi, seperti PENN, Brotherhood, Hollywings Gunawarman, MsJackson, dan A/A Bar.
Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran terkait dengan izin usaha dan kapasitas pengunjung.
Dony mengatakan inspeksi gabungan pada Jumat (13/5) malam ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin usaha dan menyalahi aturan izin lokasi usaha.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta mendatangi sejumlah bar dan melakukan penyegelan.
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga