Malam-Malam Polisi Hentikan Truk Kuning, Sopir Langsung Panik, Isi Muatannya Ternyata

Malam-Malam Polisi Hentikan Truk Kuning, Sopir Langsung Panik, Isi Muatannya Ternyata
Polres Pandeglang mengamankan sebuah truk warna kuning yang membawa ribuan botol miras. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, PANDEGLANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan seluruh jajaran menindak peredaran minuman keras (miras) menjelang bulan Ramadan.

Perintah tersebut langsung dijalankan Polres Pandeglang dengan menggelar razia di jalanan.

Dalam kegiatan ini, petugas mengungkap sebuah truk yang kedapatan membawa ribuan botol miras.

“Penyitaan dilakukan di Jalan Raya Carita-Labuan, Kecamatan Carita, Selasa (29/3) malam,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belni Walansyah dalam siaran persnya, Rabu (30/3).

Ketika itu, petugas mencurigai truk besar warna kuning dan langsung dihentikan di pinggir jalan.

“Setelah dibuka muatannya ternyata membawa ribuan miras," ujar kapolres.

Sopir truk, yakni SY (39) sempat panik dan tidak bisa menjelaskan siapa pemilik dari ribuan miras tersebut.

Kini, dia bersama kernetnya, ZN (50) dibawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Pandeglang menyita ribuan botol miras dari sebuah truk warna kuning yang dihentikan di jalan pada Senin (29/3) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News