Malaysia Harus Diberi Pelajaran
Sabtu, 28 April 2012 – 07:22 WIB
Rieke melanjutkan, dalam Konvensi PBB tahun 1990 dibuat komitmen dalam melindungi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri yang dijadikan dasar pemerintah Indonesia untuk melaporkan kejadian ini ke PBB. ”Poinnya, Indonesia harus mendesak Malaysia untuk meratifikasi Konvensi PBB 1990,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hasil ortopsi ulang terhadap ketiga jasad TKI asal Lombok NTB itu hasilnya, sejumlah organ tubuh Herman hilang, yakni mata, otak, jantung, dan ginjal. Sedangkan otopsi terhadap Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor akan dilakukan berikutnya. (ind)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengecam keras kasus pencurian organ tubuh 3 orang TKI menyusul penembakan yang menimpa ketiganya. Tindakan kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah