Malaysia Krisis TKA, Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia

Malaysia Krisis TKA, Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia
Pekerja migran Indonesia (PMI). Ilustrasi: Ogen/Antara

Dengan pelonggaran aturan TKA tersebut, pemerintah Malaysia berharap kekurangan TKA akan selesai dalam waktu tiga bulan, kata dia.

Selain memberikan kelonggaran masuknya pekerja asing, Malaysia juga sedang menjalankan program rekalibrasi pendatang asing tanpa izin hingga 31 Desember 2023.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail telah mengumumkan rekalibrasi tersebut, yang menetapkan syarat lebih fleksibel tanpa mengesampingkan unsur keamanan di dalam negeri. (ant/dil/jpnn)

Pemerintah Malaysia menetapkan target tiga bulan untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga kerja asing (TKA) di lima sektor


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News