Malaysia Perketat Aturan, WNI Tidak Bisa Langsung Masuk

Malaysia Perketat Aturan, WNI Tidak Bisa Langsung Masuk
WNI di Malaysia. Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

Jumlah RM4.800 itu terdiri dari biaya karantina sebanyak RM3.650 --mencakup biaya yang dikelola Kementerian Kesehatan Malaysia sebesar RM2.600 dan biaya hotel RM1.050, juga tes swab dengan biaya RM250 dan ekstra biaya hotel RM900.

Sementara itu, Majelis Keamanan Negara Malaysia melaporkan bahwa hingga Selasa (18/5) malam ada sebanyak 576 orang yang tiba di semua pintu masuk internasional dan mereka telah dibawa ke tempat-tempat karantina di seluruh negeri.

Secara kumulatif sejak 24 Juli 2020, sebanyak 206.894 orang tiba di Malaysia. Mereka semua ditempatkan di 72 hotel dan 10 Institut Latihan Awam (ILA) serta Perguruan Tinggi Swasta di seluruh negara. Sebanyak 7.521 orang di antaranya menjalani karantina dan 197.324 orang dibolehkan pulang. Sementara itu, 2.049 orang dibawa ke rumah sakit. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan baru bagi WNI dan siapa pun yang baru tiba dari Indonesia


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News