Malaysia Sambut Baik Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

Malaysia Sambut Baik Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Timwas TKI DPR Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke Malaysia selama dua hari, 12-13 September 2017. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Timwas TKI DPR RI yang sedang menyelesaikan pembahasan final UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), diketuai Wakil Ketua sekaligus Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke Malaysia selama dua hari, 12-13 September 2017.

Kunjungan diikuti Anggota Timwas TKI Dr Siur Syam, Ayub Khan dan H. Adang Sudrajat. Selain memenuhi undangan makan malam Deputy PM Malaysia, Timwas TKI DPR RI melakukan banyak pembicaraan terkait tenaga kerja Indonesia dan permasalahannya, baik berjumpa langsung dengan TKI maupun dengan pihak KBRI.

Fahri Hamzah dalam kesempatan bertemu media asal Indonesia dan media lokal di Malaysia menyampaikan bahwa RUU PPMI ditargetkan akan disahkan dalam masa sidang ini.

“Paling telat akhir Oktober 2017. Fokus utama dari RUU tersebut adalah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dengan membenahi lubang-lubang permasalahan di tiga fase, yaitu fase pra penempatan, penempatan dan purna penempatan," jelas Fahri.

Dengan Rancangan Undang-Undang yang baru, Deputi PM Malaysia berharap masalah-masalah TKI bisa teratasi. Deputi PM juga mengusulkan untuk melanjutkan kerja sama yang lebih kongkret melalui beberapa Memorandum atau perjanjian-perjanjian, khususnya setelah RUU PPMI disahkan.

Melihat fenomena ini, Fahri mengungkapkan betapa pentingnya pemerintah dan DPR segera mengetuk palu. “Presiden Jokowi harus turun tangan mendorong Kemenaker dan BNP2TKI kompak dalam pembahasan RUU dengan DPR. RUU ini sebenarnya dari DPR sudah siap semua, tinggal menunggu kekompakan pemerintah," pungkasnya.(adv/jpnn)


Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah, melakukan kunker ke Malaysia. Deputi PM Malaysia menyambut baik perlindungan pekerja migran Indonesia


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News