Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:49 WIB

Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI
Lebih lanjut Abdul menambahkan, sesungguhnya tidak ada perbedaan tentang penggunaan label halal pada produk Indonesia. Secara prinsip, terang Abdul, mekanisme sertifikasi halal ini juga berlaku secara internasional. Hanya saja, memang ada hal teknis yang mungkin masih tidak sesuai dengan negara Malaysia.
"Itu masalah biasa, karena Malaysia tentunya juga memiliki aturan tersendiri. Sehingga, harus melakukan pengujian ulang terhadap produk-produk halal dari negara lain termasuk Indonesia. Indonesia juga seperti demikian, kalau ada produk Malaysia, pasti akan melakukan pengujian ulang," paparnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata masih diragukan oleh negara lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya