Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI

Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI
Malaysia Tak Akui Sertifikat Halal MUI
JAKARTA - Sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata masih diragukan oleh negara lain. Di Malaysia misalnya, barang konsumsi yang sudah mendapat sertifikat halal dari MUI ternyata tetap harus menjalani uji ulang.

"Harus kita akui, sistem sertifikasi kita di Indonesia ternyata masih diragukan oleh negara lain, khususnya Malaysia. Sehingga, mereka menolak hasil atau penerbitan sertifikasi halal dari Indonesia," ungkap Dirjen Bimbingan Agama Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Abdul Djamil di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (1/6).

Maka itu, lanjut Abdul, pihak Kemenag telah merencanakan pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas tentang sertifikasi halal tersebut. Pasalnya, keraguan pihak Malaysia itu dikhawatirkan akan berdampak buruk pada eksportir asal Indonesia.

"Kita sudah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah Malaysia. Mereka bersedia untuk berdialog mengenai masalah ini. Diharapkan kedua negara dapat menemukan solusinya," ujar Abdul.

JAKARTA - Sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata masih diragukan oleh negara lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News