Ingin Masalah Tuntas, Miranda Pasrah ke KPK
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:01 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jum'at (1/6). Miranda diduga terlibat kasus suap dalam pemilihan dirinya sebagai DGS Bank Indonesia tahun 2004. Miranda langsung ditahan di ruang tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Miranda Gultom mengaku siap bersikap kooperatif dengan penahanan yang harus dijalaninya sebagaio tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Miranda, karena dirinya ingin proses hukum yang bakal dijalaninya segera tuntas.
"Saya akan kooperatif meskipun saya memiliki harapan. Semoga semua dapat segera diproses agar terdapat kejelasan hukum dan kita semua tidak bertanya-tanya," ujar Miranda kepada wartawan Jumat (1/6) sore sebelum digiring ke ruang tahanan di basement KPK.
Guru Besar Fakultas Ekonomi UI itu menegaskan, dirinya tidak akan melakukan hal-hal yang sering dijadikan alasan penyidik untuk melakukan penahanan seperti mengulangi perbuatan yang disangkakakn, menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri. Miranda justru mengaki dapat menerima penahanan itu.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya yakin tim eksekusi yang sangat profesional, KPK juga akan memproses segera, sehingga saya tidak akan ditahan lama-lama dan saya segera mendapatkan kepastian hukum," harap Miranda.
JAKARTA - Miranda Gultom mengaku siap bersikap kooperatif dengan penahanan yang harus dijalaninya sebagaio tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis