Maling Edan, Usai Gasak Isi Gudang, Bangunan Juga Dibongkar, Tinggal Lantai Saja
"Ketika pelaku beraksi, warga sekitar tak curiga, karena mengetahui ia karyawan korban. Pas Ketua RT bertanya mengapa dibongkar, pelaku menjawab sudah dibeli orang lain dan hendak dibangun yang baru," beber Faizal.
Aksi itu berlangsung antara 17 Maret sampai 18 Mei. Artinya, Herman benar-benar melancarkan aksinya dengan tenang dan sabar.
"Semua barang yang ia angkut sudah banyak dijual," tukasnya.
Herman kemudian dibekuk polisi di Jalan Prona 2 Banjarmasin Selatan, Kamis (20/5) lalu.
Polisi menyita barang bukti berupa mobil pikap, empat buah vas bunga, dan selembar dokumen hasil penjualan.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Atas kasus itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. "Ancamannya paling lama tujuh tahun penjara," tutup kapolsek. (lan/fud/ema/prokal.co)
Sebuah gudang di Jalan Jafri Zamzam Kompleks Grawiratama RT 39 Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, dibobol maling.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis