Maling HP Diciduk saat Tidur Bareng Istri
jpnn.com - KOTA – AR benar-benar tak kapok merasakan dinginnya udara jeruji besi. Baru dua tahun bebas, pria berusia 33 tahun tersebut akhirnya kembali meringkuk di balik hotel prodeo.
Bedanya, kali ini AR diringkus setelah mencuri lima unit handphone di sebuah konter di Jalan Paus. Sementara, pada 2013 lalu, AR dijebloskan ke bui keran mencuri sepeda motor.
Dia beraksi pada akhir pekan lalu. Saat itu, Arif masuk dari angin-angin di atas jendela toko ponsel. “Lagi butuh uang untuk kebutuhan hidup,” terang AR pada Riau Pos (grup JPNN).
Aksinya itu langsung ditindaklanjuti Polsek Rumbai Pesiris, Kamis (7/5). AR akhirnya ditangkap. Yang lebih memalukan, AR diciduk ketika sedang tidur dengan sang istri tercintanya.
Kanit Reskrim Rumbai Pesisir, Ipda M Bahari Abdi SH menjelaskan, penangkapan Arif berawal dari laporan korban. “Kami langsung geledah rumah tersangka, kami menemukan 15 unit handphone dengan berbagai jenis,” jelas Abdi. (hsb)
KOTA – AR benar-benar tak kapok merasakan dinginnya udara jeruji besi. Baru dua tahun bebas, pria berusia 33 tahun tersebut akhirnya kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya