Maling Kotak Amal Dihajar di Pasar

Maling Kotak Amal Dihajar di Pasar
Maling Kotak Amal Dihajar di Pasar

jpnn.com - PANGKALAN BUN - Septiono, 23, warga Jalan Ahmad Yani Kilometer 10 Pangkalan Lima, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), diamankan warga pada Minggu (16/2) siang sekitar pukul 14.00. Dia nyaris dihajar gara-gara ketahuan mencongkel kotak infak Masjid Sirajul Muhtadin, Kelurahan Baru.

Awalnya Septiono masuk masjid dengan santai sehingga petugas masjid tidak curiga. Setelah itu Septiono mencongkel kotak amal menggunakan obeng. Uang sekitar Rp 240 ribu langsung diambil dan dibawa kabur. 

Melihat kotak amal jebol, petugas masjid berteriak maling. Tersangka yang panik langsung kabur ke arah Pasar Indrasari, tak jauh dari masjid tersebut. Karena terus diteriaki oleh penjaga masjid, akhirnya warga turut mengejar dan menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap di pasar oleh warga, dan sempat mendapat pukulan warga akibat ulahnya tersebut. Beruntung beberapa warga termasuk petugas masjid langsung membawa pelaku ke Mapolres Kobar," ungkap Kapolres Kobar AKBP Ma'mun HM kemarin (17/2).

Pelaku langsung dijebloskan di sel tahanan Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian Jo pasal 53 dengan ancaman enam tahun penjara. 

Setelah diperiksa, ternyata tersangka adalah seorang residivis yang pernah divonis 12 bulan atas kasus penadahan.  "Tersangka adalah residivis. Alasan mencuri klasik, karena tidak mempunyai uang," jelasnya. (yit)


PANGKALAN BUN - Septiono, 23, warga Jalan Ahmad Yani Kilometer 10 Pangkalan Lima, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), diamankan warga pada Minggu (16/2)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News