Maling Motor di Musala, Komplotan Bandit Ketiban Apes, Sukurin

Maling Motor di Musala, Komplotan Bandit Ketiban Apes, Sukurin
Kapolres AKBP Saufi Salamon (Tengah) didampingi Wakapolres Kompol Gali (kiri) dan Kepala Satreskrim AKP Yorissa Prabowo (baju putih) menunjukan barang bukti kejahatan curanmor di Batang, Rabu (1-2-2023). ANTARA/Kutnadi

jpnn.com, BATANG - Polres Batang mengungkap jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Empat orang diamankan, dua pelaku di antaranya sebagai penadah hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pemilik kendaraan Datuk Aprian Rahutomo (30), warga Kecematan Pecalungan sedang salat di musala.

"Saat salat, korban memarkirkan kendaraannya di halaman musala dengan kondisi dikunci. Akan tetapi, seusai salat, korban melihat kendaraannya sudah tidak berada di tempat," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamon, Rabu.

Korban, kata dia, kemudian melaporkan kasus kehilangan sepeda motor itu kepada polisi.

Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Batang kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Polres Batang mengamankan para pelaku, yaitu Rosidin (44) warga Kabupaten Kendal dan Abdul Azis (50) warga Desa Wedusan Kabupaten Pati.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua penadah hasil kejahatan bernama Miftakul Arifin (35) warga Desa Wedusan Kabupaten Pati dan Bagus Prianda Sulaeman (25) warga Desa Bancak, Kecamatan Gunung Wungkal Kabupaten Pati.

Dari empat orang maling motor, dua di antaranya sebagai penadah hasil kejahatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News