Maling Motor di Musala, Komplotan Bandit Ketiban Apes, Sukurin

jpnn.com, BATANG - Polres Batang mengungkap jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Empat orang diamankan, dua pelaku di antaranya sebagai penadah hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal pemilik kendaraan Datuk Aprian Rahutomo (30), warga Kecematan Pecalungan sedang salat di musala.
- Polisi Diteriaki Maling saat Menangkap Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah
"Saat salat, korban memarkirkan kendaraannya di halaman musala dengan kondisi dikunci. Akan tetapi, seusai salat, korban melihat kendaraannya sudah tidak berada di tempat," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamon, Rabu.
Korban, kata dia, kemudian melaporkan kasus kehilangan sepeda motor itu kepada polisi.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Batang kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Polres Batang mengamankan para pelaku, yaitu Rosidin (44) warga Kabupaten Kendal dan Abdul Azis (50) warga Desa Wedusan Kabupaten Pati.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua penadah hasil kejahatan bernama Miftakul Arifin (35) warga Desa Wedusan Kabupaten Pati dan Bagus Prianda Sulaeman (25) warga Desa Bancak, Kecamatan Gunung Wungkal Kabupaten Pati.
Dari empat orang maling motor, dua di antaranya sebagai penadah hasil kejahatan.
- Spesialis Pencuri Mobil dan Penadah di Lombok Ditangkap Polisi, Ini Pelakunya
- 3 Perampok Asal Sumsel Ini Ditembak Polisi di Riau, Lihat Kaki Mereka
- Polisi Sita 300 Selongsong Petasan di Batang
- Jatanras Tangkap RT dan TR, Kasusnya Berat
- AA Ditangkap Polisi di Karawang, Kakinya Ditembak
- Jual Barang Hasil Curian di Facebook, Dendi Airlangga Langsung Dijemput Polisi