Polisi Diteriaki Maling saat Menangkap Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah

Polisi Diteriaki Maling saat Menangkap Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah
Perampok asal Lombok Tengah dibekuk Polres Lombok Barat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang pria inisial K, 42, ditangkap Satreskrim Polres Lombok Barat atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.

Pria setengah tua itu ternyata mantan Kepala Dusun setelah 9 tahun menjabat di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan, kejadian perampokan tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, dengan korban atas nama Jumainah, 41.

"Kejadian itu berdasarkan laporan polisi tanggal 14 Januari tahun 2023," kata Bagus kepada media di Mapolres Lombok Barat, Selasa (31/1). 

Menurut Bagus, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu.

Saat itu, korban sedang beristirahat menemani anaknya yang berusia 11 Tahun.

"Korban terbangun dan langsung diancam pelaku akan menggorok korban jika berteriak," ucap Bagus. 

Korban telah melaporkan ke Polres Lombok Barat. Petugas telah turun ke TKP dan melakukan penyelidikan.

K tidak melakukan aksinya sendiri. Ia merampok rumah korban bersama TM yang saat ini masih dalam pengejaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News