Maling Motor Melawan Polisi Ketika Ditangkap, Rasakan Akibatnya

Maling Motor Melawan Polisi Ketika Ditangkap, Rasakan Akibatnya
Polisi menembak kaki maling motor yang melawan ketika ditangkap. Foto : ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

"Pelaku sudah kami tahan," kata perwira pertama Polri itu. (antara/jpnn)


Polisi menembak kaki maling motor yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News