Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart

Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
Ilustrasi - Seorang pelaku curanmor di Kalideres ditangkap polisi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Polisi datang tepat waktu, selamatkan pelaku dari amukan warga, dan membawanya ke Polsek Kalideres," ujarnya.

Kini, pelaku AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (antara/jpnn)

 

Seorang maling motor selamat dari amukan warga setelah tercebur ke Kali Mookevart, Kalideres, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News