Maling Terjebak di Bangunan Sarang Walet, Haha...

Maling Terjebak di Bangunan Sarang Walet, Haha...
Penjahat tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Toni (32) kepergok mencuri sarang burung walet milik Muhammad Asngari, RT. 04, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Minggu (28/5) pukul 23.30 WIB. Toni diringkus warga, sementara tiga rekannya berhasil kabur.

Kejadian berawal saat Toni dan tiga rekannya menarget sarang walet milik Muhammad Asngari.

Empat sekawan ini melobangi gedung sarang walet dengan bor. Lobang dibuat seukuran badan agar bisa masuk.

"Toni ini masuk ke dalam, lainnya menunggu di luar sambil memantau situasi," ujar Kasatreskrim Polres Kobar Zaldy, Senin (29/5).

Aksinya dipergoki warga yang kebetulan sedang melakukan siskamling. Warga meneriaki maling sehingga tiga pelaku kabur meninggalkan Toni yang masih berada di dalam gedung walet. Toni sempat sembunyi di dalam gedung selama 1 jam.

"Warga mengetahui ada satu pelaku dalam bangunan menunggu dekat lubang. Saat pelaku berteriak dari dalam, tidak ada yang menjawab. Pelaku mencoba mengintip, ternyata sudah banyak warga menunggu di luar. Akhirnya warga menangkap dan sempat memukul Toni," terang Zaldy.

Saat ini tiga rekan Toni yang kabur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku juga sudah dikantongi dan saat ini masih dalam proses pencarian.

"Untuk tersangka Toni dijerat Pasal 363 junto 53 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (jok/yit)


Toni (32) kepergok mencuri sarang burung walet milik Muhammad Asngari, RT. 04, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News