Maling Tertangkap, Ada Cincin Batu Kecubung di Sakunya
Selasa, 10 April 2018 – 19:59 WIB
Saat ini, Ari masih ditahan di Polsek Pontianak Barat. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Ari mengakui perbuatannya. Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan dua pahat," kata Bermawis. (amb)
Ariyanto alias Ari babak belur dihajar massa setelah tepergok mencuri di salah satu rumah di Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Lewat Terminal Kijing, Pelindo Turut Membangun Kalimantan Barat
- Mayat Bayi Terbungkus Handuk dan Plastik Ditemukan di Melawi Kalbar