Maling Tertangkap, Ada Cincin Batu Kecubung di Sakunya

Maling Tertangkap, Ada Cincin Batu Kecubung di Sakunya
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Saat ini, Ari masih ditahan di Polsek Pontianak Barat. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Ari mengakui perbuatannya. Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan dua pahat," kata Bermawis. (amb)


Ariyanto alias Ari babak belur dihajar massa setelah tepergok mencuri di salah satu rumah di Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Minggu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News