Malunya! Pelanggar PSBB Bersihkan Jalan

Malunya! Pelanggar PSBB Bersihkan Jalan
Pengendara sepeda motor yang melanggar aturan PSBB memilih menjalani sanksi sosial berupa menyapu jalan rata di Bogor, Sabtu (16/5). Foto: ANTARA/HO/Pemkot Bogor

jpnn.com, BOGOR - Tim Operasi Ketupat dan Monitor Mudik di Bogor menjaring 48 orang yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pelaksanaan PSBB tahap III di Bogor.

Para pelanggar itu adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan atau berboncengan tapi berbeda domisili.

"Mereka memilih menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Sabtu (16/5).

Para pelanggar aturan PSBB itu, kata dia, mengenakan rompi yang dipunggungnya bertulisan: Saya Pelanggar PSBB dan mereka menyapu jalan raya.

Rachim menyatakan, dia mendapat laporan dari Polresta Bogor Kota, pelanggaran itu mulai dari tidak memakai masker, naik di mobil dengan kapasitas di atas ketentuan, hingga pengendara sepeda motor berboncengan tapi beda domisili dengan orang yang dibawa.

Pelanggaran lainnya adalah, warga yang suhu tubuhnya di atas nomor melampaui 37 derajat celsius, tidak menjaga jarak sosial, serta tidak menggunakan sarung tangan saat mengendarai sepeda motor. (antara/jpnn)

Pelanggar PSBB menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News