Mamin Kadaluarsa Marak di Timika

Mamin Kadaluarsa Marak di Timika
Mamin Kadaluarsa Marak di Timika
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor di seputaran Kota Timika. Dari razia tersebut, enam anggota tim razia menyita ratusan barang. Yang disita bukan hanya barang yang sudah kadaluarsa, tetapi juga beberapa barang yang merupakan makanan dan minuman (mamin) yang kemasannya sudah rusak bahkan berkarat tanpa label.

Kepala Bagian Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Mimika, Edy Santoso saat dihubungi Radar Timika mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, bukan hanya dilaksanakan menjelang perayaan hari keagamaan, seperti Natal dan Idul Fitri.

Kata Edy, razia yang digelar kemarin masih akan dilanjutkan di beberapa tempat lainnya. Barang-barang sitaan akan dikumpulkan dengan barang sitaan dari razia sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan.

Tim razia Diskoperindag kemarin mengunjungi sejumlah tempat, yaitu Swalayan Gelael di Jalan Cendrawasih, Toko Delta di Jalan Trikora, Citra Baru di Jalan Bhayangkara, dan Pasar Sentral.

TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News