Mamin Kadaluarsa Marak di Timika
Kamis, 01 Desember 2011 – 02:38 WIB
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor di seputaran Kota Timika. Dari razia tersebut, enam anggota tim razia menyita ratusan barang. Yang disita bukan hanya barang yang sudah kadaluarsa, tetapi juga beberapa barang yang merupakan makanan dan minuman (mamin) yang kemasannya sudah rusak bahkan berkarat tanpa label. Tim razia Diskoperindag kemarin mengunjungi sejumlah tempat, yaitu Swalayan Gelael di Jalan Cendrawasih, Toko Delta di Jalan Trikora, Citra Baru di Jalan Bhayangkara, dan Pasar Sentral.
Kepala Bagian Perindustrian dan Perdagangan Diskoperindag Mimika, Edy Santoso saat dihubungi Radar Timika mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, bukan hanya dilaksanakan menjelang perayaan hari keagamaan, seperti Natal dan Idul Fitri.
Baca Juga:
Kata Edy, razia yang digelar kemarin masih akan dilanjutkan di beberapa tempat lainnya. Barang-barang sitaan akan dikumpulkan dengan barang sitaan dari razia sebelumnya untuk kemudian dimusnahkan.
Baca Juga:
TIMIKA – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rabu (30/11) menggelar razia di toko dan distributor
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards