Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK?

Mampukah BW Ulangi Success Story Menang di MK?
BPN Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) yang diketuai Bambang Widjojanto resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto : Ricardo/JPNN.com

“Harus disiapkan untuk pembuktiannya,” ujar perempuan berjilbab ini. 

BACA JUGA: Kerusuhan 22 Mei Bikin Pusat Grosir Terbesar di Asia Tenggara Seperti Kota Mati, Rugi Rp 200 Miliar

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, target mereka menggugat MK adalah agar Joko Widodo didiskualifikasi. Selanjutnya, Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden. 

“Target kami tentu MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo untuk dilantik 20 Oktober 2019,” ujar  Andre dalam diskusi MK Adalah Kunci di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi - Ma’ruf, Jerry Sambuaga menyatakan bahwa kubu Prabowo Subianto harus membawa bukti yang valid dalam gugatan di MK.  Jerry mengingatkan, jangan sampai hanya menuduh  curang tetapi tidak bisa membuktikan kecurangan yang dituduhkan tersebut.

“Jadi, jangan bilang curang karena hasil tidak sesuai keinginan dan kehendak lalu protes tetapi tidak ada bukti,” ungkap Jerry dalam diskusi itu. (boy/jpnn)

Simak Video Pilihan Redaksi :


Satu-satunya orang yang pernah berhasil membuat MK mendiskualifikasi kemenangan pasangan calon kepala daerah adalah Bambang Widjojanto.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News