Manajer Pajak Asian Agri Tak Semestinya Dijerat Pidana

Manajer Pajak Asian Agri Tak Semestinya Dijerat Pidana
Manajer Pajak Asian Agri Tak Semestinya Dijerat Pidana
Pelanggaran terhadap pasal ini dikenai hukuman maksimal berupa kurungan penjara 6 tahun dan denda empat kali dari nilai kerugian yang diderita negara. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum pidana,  Chairul Huda, menilai kasus sengketa surat pemberitahuan (SPT) pajak seperti yang dialami tax manager PT Asian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News