Manajer Pinjol Ilegal di Jakarta Utara jadi Tersangka
Kamis, 27 Januari 2022 – 16:02 WIB
Diketahui, kantor pinjol ilegal itu beroperasi sejak Desember 2021.
Adapun kantor pinjol ilegal tersebut memiliki batas minimal dan maksimal pinjaman.
"Batasan terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Kantor itu beroperasi tujuh hari dalam sepekan.
"Mereka beroperasi terus tiap hari mulai jam 9 pagi sampai jam 7 malam," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan manajer perusahaan pinjol ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia