Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Begini Alasannya
Senin, 24 Mei 2021 – 22:05 WIB

Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, kata Airlangga, pemerintah akan terus memantau potensi lonjakan kasus Covid 19 pasca libur Lebaran dalam kurun waktu 4-5 minggu ke depan.(mcr9/jpnn)
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng