Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Begini Alasannya
Senin, 24 Mei 2021 – 22:05 WIB
Oleh karena itu, kata Airlangga, pemerintah akan terus memantau potensi lonjakan kasus Covid 19 pasca libur Lebaran dalam kurun waktu 4-5 minggu ke depan.(mcr9/jpnn)
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan mandatory check di Pelabuhan Bakauheni diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia