Mandek Setelah Berkasus, Pekerjanya Menghilang

Mandek Setelah Berkasus, Pekerjanya Menghilang
Wa Ode Nurhayati di dalam mobil tahanan KPK. Wa Ode ditahan setelah sebelumhya ditetapkan sebagai tersangka suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Foto : Arundono W/JPNN
   

Warga yang dipercayakan menjaga bakal Pondok Pesantren tersebut, Daeng Suka pun bercerita soal keberadaan bakal pondok pesantren tersebut. Sepengetahuannya, tanah seluas 1 hektar tersebut dibeli oleh WON dari Imam Subagio. Tahun 2010, perencanaan pembangunan sudah dimulai, namun efektif berjalan tepatnya pada bulan September 2011.

   

"Beberapa unit bangunan berdiri dan rampung dikerjakan dalam waktu tiga bulan. Satu unit rumah utama, asrama dan rumah dinas guru santri sudah rampung. Tapi tiba-tiba WON bermasalah, pembangunannya pun akhirnya berhenti," ungkap Daeng Suka.

   

Kondisi bangunan tampak tak terurus lagi. Bahkan untuk asrama santri, belum ada daun pintu dan jendelanya. Belum tuntas 6 unit asrama santri, pekerjaan sudah tak berlanjut lagi. Semak belukar yang berada di kawasan tersebut mulai tumbuh subur lagi merambah ke bangunan yang ada. Semuanya tampak seperti bangunan tak bertuan.

   

Daeng Suka adalah orang yang dipercayakan menjaga bangunan pondok pesantren tersebut. Namun, kepercayaan tersebut bukan diberikan oleh Wa Ode Nurhayati, tapi diamahkan oleh Muslimin, kontraktor pondok pesantren itu. Ia pun menjalankan amanah itu walaupun tanpa perjanjian ada upah atas jasanya itu. "Saya yang diberi amanah sama pak Muslimin untuk menjaga bangunan ini," ujar Daeng Suka sedikit membelokkan fokus bahasan terkait kondisi bakal pondok pesantren tersebut.

WA ODE NURHAYATI (WON) rupanya punya tekad mendirikan Pondok Pesantren di Lorong Konggoasa-Lalonggida, Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu, Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News