Mandra Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

jpnn.com, PONTIANAK - Satu dari tiga pembobol ruang laboratorium komputer SMKN 2 di Jalan Khatulistiwa, Siantan Hilir, Pontianak Utara, berhasil diciduk polisi.
Pelaku bernama Dedi alias Mandra 30). Dia merupakan warga yang tinggal di sekitar SMK tersebut.
Dia terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat menerangkan, pencurian yang dilakukan Mandra bersama dua rekannya itu membuat pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.
"Mereka ini mencuri 13 unit laptop," terang Ridho sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (15/8).
Sebelumnya, pihak sekolah membuat laporan ke Polsek Pontianak Utara.
Suhari selaku perwakilan sekolah, mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (12/10).
Barang yang dicuri berupa enam laptop merek HP ukuran 14 inchi, empat laptop merek Asus ukuran 15 inchi, tiga laptop merek Lenovo ukuran 15 inchi, dan delapan charger.
Satu dari tiga pembobol ruang laboratorium komputer SMKN 2 di Jalan Khatulistiwa, Siantan Hilir, Pontianak Utara, berhasil diciduk polisi.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak