Manfaatkan Tanki Mobil, Dua Orang Ini Edarkan Sabu-Sabu dalam Jumlah Besar

Manfaatkan Tanki Mobil, Dua Orang Ini Edarkan Sabu-Sabu dalam Jumlah Besar
Konfrensi Pers kasus peredaran narkotika di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Foto : Humas Polres Metro Jakarta Barat)

jpnn.com, JAKARTA - Dua orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu dibekuk oleh pihak kepolisian sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin, (15/2) malam di dua lokasi yang berbeda.

YS wanita paruh baya yang berperan sebagai kurir diamankan oleh petugas kepolisian setelah mendapatkan laporan dari warga. Dia diamankan di Jalan Raya Citayam, Bogor, Jawa Barat.

Sementara ZN alias YA, pria berusia 44 tahun, diamankan setelah proses introgasi terhadap YS.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga terkait seorang wanita yang menjadi kurir narkoba dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal narkoba menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut dan melakukan transaksi dengan YS.

"Selanjutnya tim yang telah melakukan penyamaran menghubungi YS dan disepakati untuk membeli narkotika sebanyak 3 kilogram, kemudian disepakati untuk bertransaksi di tempat kejadian perkara," jelas Kombes pol Ady Wibowo, Selasa (16/2).

Saat tiba di TKP, tim melihat seorang wanita yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi oleh petugas sebelumnya.

YS ditangkap oleh petugas saat membawa barang haram tersebut di dalam kardus minuman dan menggendarai sepeda motor.

Petugas Kepolisian Sektor Tanjung Duren mengamankan 2 orang tersangka peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News