Manfaatkan Tanki Mobil, Dua Orang Ini Edarkan Sabu-Sabu dalam Jumlah Besar

Manfaatkan Tanki Mobil, Dua Orang Ini Edarkan Sabu-Sabu dalam Jumlah Besar
Konfrensi Pers kasus peredaran narkotika di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Foto : Humas Polres Metro Jakarta Barat)

"Setelah melihat gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian tim melakukan penangkapan dan di lakukan pengeledahan. Tim menemukan 3 bungkus besar kristal berwarna putih di dalam tas tersangka. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu," lanjut pria yang pernah menjabat sebagai kapolres Jakarta Timur tersebut.

Setelah melakukan introgasi, YS mengatakan kepada petugas telah mengirim 10 paket sabu sebelumnya. Untuk tempat penyimpanan barang haram tersebut, dia memodifikasi tangki mobil sedan bersama 3 orang lainnya yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang.

Selain itu YS menyebutkan dirinya dibantu oleh ZN yang berperan mengeluarkan narkotika tersebut dari tangki mobil sedan yang telah dimodifikasi.

"ZN diamankan di sebuah hotel di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat," jelas Ady.

Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 4 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 4 kilogram, 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,31 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan 4 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil sedan warna hitam yang telah dimodifikasi, 1 buah cangklong dan 3 lembar atm.

Petugas Kepolisian Sektor Tanjung Duren mengamankan 2 orang tersangka peredaran narkotika dalam jumlah besar.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News