Mangindaan Himbau PNS agar Netral di Pilkada
Melanggar, Warga Bisa Berikan Sanksi Moral
Jumat, 19 Februari 2010 – 17:53 WIB
"Sanksi (terhadap) PNS hanya diberlakukan jika ada bukti. Kalau tidak ada bukti, tidak bisa diberikan sanksi," ungkap Ramli Naibaho pula.
Baca Juga:
Namun begitu, Ramli Naibaho menyarankan agar masyarakat memberikan sanksi moral pada oknum PNS tersebut. Misalnya, lewat pemberitaan di media tentang keterlibatannya di salah satu tim sukses/kampanye, atau (bisa juga) disuarakan melalui LSM yang track record-nya baik.
"Kalau sanksi hukum sulit ditempuh, sanksi moral-lah yang bisa dilakukan. Saya berharap media massa bisa menjadi pengontrol di sini. Kalau ada PNS yang disinyalir ikut tim sukses, ekspos saja di media," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) EE Mangindaan, menghimbau agar seluruh aparatur pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Tak Melihat Potensi Dwi Fungsi ABRI di Revisi UU TNI
- Dukungan Mengalir, Eman Suherman Makin Diperhitungkan untuk Pilkada Majalengka 2024
- Ini Arti Nama Maskot 2 Macan Putih di Pilkada Kota Cirebon
- Babancong Jadi Maskot Pilkada Garut 2024
- Rusli Zainal Ogah Dukung Syamsuar: Nomornya Saja Saya Tak Punya
- Nalim Dapat Dukungan 4 Parpol dan Siap Memimpin Merangin