Mangkir dari Tugas, 2 Polisi di Gorontalo Dipecat

Mangkir dari Tugas, 2 Polisi di Gorontalo Dipecat
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Polisi Wahyu Tri Cahyono. ANTARA/Adiwinata Solihin

"Mudah-mudahan, ini bisa memberikan efek jera bagi personel Polri lainnya," ungkap Kombes Wahyu.

Perwira menengah Polri ini mengatakan tindakan yang diberikan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.

"Bagi mereka yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sedangkan bagi yang melanggar akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kombes Wahyu Tri Cahyono. (antara/jpnn)

2 polisi di Gorontalo dipecat alias kena PTDH akibat mangkir dari tugas. Wujud komitmen Kapolda Gorontalo menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News