Mangkir dari Tugas, 2 Polisi di Gorontalo Dipecat
Selasa, 17 Januari 2023 – 11:27 WIB
"Mudah-mudahan, ini bisa memberikan efek jera bagi personel Polri lainnya," ungkap Kombes Wahyu.
Perwira menengah Polri ini mengatakan tindakan yang diberikan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.
"Bagi mereka yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sedangkan bagi yang melanggar akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kombes Wahyu Tri Cahyono. (antara/jpnn)
2 polisi di Gorontalo dipecat alias kena PTDH akibat mangkir dari tugas. Wujud komitmen Kapolda Gorontalo menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan