Mangkir dari Tugas, 2 Polisi di Gorontalo Dipecat
Selasa, 17 Januari 2023 – 11:27 WIB

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Polisi Wahyu Tri Cahyono. ANTARA/Adiwinata Solihin
"Mudah-mudahan, ini bisa memberikan efek jera bagi personel Polri lainnya," ungkap Kombes Wahyu.
Perwira menengah Polri ini mengatakan tindakan yang diberikan ini merupakan wujud komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.
"Bagi mereka yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sedangkan bagi yang melanggar akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kombes Wahyu Tri Cahyono. (antara/jpnn)
2 polisi di Gorontalo dipecat alias kena PTDH akibat mangkir dari tugas. Wujud komitmen Kapolda Gorontalo menerapkan penghargaan dan hukuman secara seimbang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri