Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menjemput paksa dua oknum debt collector yang merampas mobil Aiptu FN.
Penjemputan paksa dilakukan karena kedua debt collector sudah dua kali tidak memenuhi panggilan sebagai terlapor dugaan kasus perampasan mobil.
Pejemputan paksa kedua oknum debt collector tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto.
"Benar, Robert dan Bambang dijemput di rumahnya masing-masing, keduanya mangkir dua kali panggilan saksi dengan alasan yang tidak jelas," ungkap Sunarto, Rabu (24/4/2024).
Sunarto mengatakan bahwa status keduanya masih sebagai saksi untuk diperiksa oleh penyidik dari laporan yang dibuat istri Aiptu FN.
"Statusnya mereka masih diperiksa oleh penyidik," kata Sunarto.
Pada pemberitaan sebelumnya, Desrummaty istri Aiptu FN melaporkan sejumlah debt collector dalam kasus perampasan paksa mobil suaminya.
Kejadian tersebut terjadi di parkiran Palembang Squre Mall Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sabtu (23/3/2024) sore.
Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menjemput paksa dua oknum debt collector yang merampas mobil Aiptu FN.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru