Mangkir Lagi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Terancam Dijemput Paksa Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau terus berlanjut.
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun alias Bang Uun terancam dijemput paksa apabila kembali mangkir dari pemanggilan penyidik.
Dirkrimsus Polda Riau, Nasriadi mengatakan hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 102 saksi dan menemukan indikasi kuat adanya ribuan perjalanan dinas fiktif pada 2020 dan 2021.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan 12.604 perjalanan dinas fiktif pada 2020 dan 2021.
Selain itu, ribuan tiket pesawat yang diduga fiktif juga ditemukan dan masih dalam proses verifikasi.
“Ada 35.836 tiket yang tentunya terindikasi fiktif sehinga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait,” kata Kombes Nasriadi, Rabu (31/7).
Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun alias Bang Uun yang menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, justru mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa kembali setelah kasus naik ke penyidikan.
“Hingga kini Muflihun belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Dia beralasan memiliki urusan keluarga yang mendesak,” lanjut Nasriadi.
Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Riau terus berlanjut.
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka