Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi

Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
Tersangka usai mendapat perawatan luka tembak di RSUD Bari Palembang, Senin (20/7) malam. Foto: humas polrestabes palembang

“Tersangka masih diperiksa untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Tri.

Baca Juga: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata

Terpisah, tersangka Mangku Alam mengakui perbuatannya merampas uang korban. “Iya, uangnya dibagi dengan teman saya. Kalau bagian saya sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” katanya. (*/palpos.id)

Polisi telah berhasil mengungkap kasus perampasan uang Rp8 juta milik Drs HA Yassan Lair, 83, warga Komplek Permai Kenten, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada 3 Mei 2020 lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News