Mantan Anak Buah Buka-bukaan soal Juliari, PT Sritex dan Proyek Tas Bansos
Senin, 15 Maret 2021 – 23:57 WIB
Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun anggaran 2020. (tan/jpnn)
Mantan anak buah Juliari Batubara di Kementerian Sosial Adi Wahyono mengungkapkan pihak di balik PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
- Mengharukan, Mensos Risma Berikan Motivasi Ibu dari Anak-anak Pengidap Gangguan Hati
- Tegas, Suami Jennifer Dunn Mengaku Hanya Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos
- Komisi VIII DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp 2,1 Triliun di 2024
- 17,1 Ton Bantuan Logistik Sudah Diterima Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Puncak