Mantan Anggota Dewan Doni SH Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Gede
Jumat, 11 Desember 2020 – 20:05 WIB
BACA JUGA: Usai Habisi Tiga Anak Kandung, Sang Ibu Tidur di Samping Korban
Dalam jaringan ini, D berperan mengendalikan para kurir sebagai kaki tangannya. Sementara D bekerja sama seorang pemodal yang tinggal di Medan berinisial M.(jan/palpres)
Badan Narkotika Nasional (BNN) melimpahkan berkas perkara Doni SH mantan anggota DPRD Kota Palembang, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dan 21 ribu ekstasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (11/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen