Mantan Anggota DPRD Akhirnya Kembalikan 11 Mobil Dinas

jpnn.com - SANGATTA – Sebelas mobil dinas mantan anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 akhirnya dikembalikan. Namun, jumlah itu masih kurang. Pasalnya, mobil dinas yang belum dikembalikan ialah 18 unit.
Karena itu, sisa mobil dinas tersebut harus dikembalikan sebelum 31 Maret mendatang. Sebab, itu merupakan batas akhir penilaian aset daerah Pemkab Kutim oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Makanya kami masih menunggu itikat baik dari mereka untuk mengembalikannya," kata Kasubag Pengelolaan Aset Daerah Teddy Febrian, Kamis (11/2) kemarin.
Dia menerangkan, pengembalian Mobdin tersebut wajib dilakukan. Mengingat seluruhnya kendaraan dinas tersebut tercatat sebagai aset daerah. Sehingga, jika tak dikembalikan akan menimbulkan masalah dan menjadi temuan BPK.
"Saat ini pemerintah lagi giat-giatnya menginventarisir seluruh aset. Karena untuk mengejar target pencapaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Makanya kalau tak kunjung dikembalikan akan menjadi masalah," ujar Teddy. (aj/jos/jpnn)
SANGATTA – Sebelas mobil dinas mantan anggota DPRD Kutai Timur periode 2009-2014 akhirnya dikembalikan. Namun, jumlah itu masih kurang. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen