Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi

Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi
Mantan Bendahara KPU Kukar Mengakui Korupsi
“Jadi ada laporan sekretaris KPU, dan ditindaklanjuti dengan memeriksa di BPD. Saat itulah kami baru tahu ada penyimpangan,” kata Mahlan di persidangan.

Dari ke-14 cek itu, hanya satu yang ditambahi dua angka di depan nilai yang tertera. Yakni dari Rp 6 juta menjadi Rp 106 juta. Sementara lainnya, ditambahi satu angka di depannya, sehingga selisihnya 100 juta. Meski demikian, KPU mengaku masih menghitung nilai kerugian karena semua kuitansi masih diperiksa.

“Rekening Koran masih dicek, semuanya masih berlangsung. Sehingga berapa keseluruhannya kami belum tahu,” kata Mahlan.

Senada, Ketua KPU Kukar Rinda Desianti juga mengakui ada perbedaan data antara cek dengan bonggol kwitansi yang ada di KPU. “Saya tidak tahu jumlahnya, yang jelas dari 14 cek itu nilainya mencapai Rp 1,4 miliar,” katanya.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Latoriri SH, dana korupsi itu oleh Arbain digunakan untuk kepentingan pribadi. Antara lain pembelian mobil jenis Honda Jazz dan Toyota Yaris. Kini kejaksaan telah melakukan penyitaan atas aset-aset yang diduga berasal dari uang yang dikorupsi Arbain itu.

TENGGARONG – Gara-gara menambah angka di depan nilai rupiah yang tertera di cek pencairan dana pemilihan gubernur (pilgub), mantan bendahara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News