Mantan Bos Hiburan Malam Disergap Polisi

Mantan Bos Hiburan Malam Disergap Polisi
Ilustrasi borgol. Pixabay

Dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Banyuwangi, Irawan belum genap sebulan menghirup udara bebas.

Sebelumnya, dia dipenjara atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Kini dia kembali ditangkap dengan kasus yang sama. (ddy/aif/c19/diq/jpnn)


Mantan pemilik tempat hiburan malam ditangkap polisi sebelum mengonsumsi sabu-sabu di kamar kosnya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News