Mantan Bos Hiburan Malam Disergap Polisi
Kamis, 23 Agustus 2018 – 23:10 WIB
Dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Banyuwangi, Irawan belum genap sebulan menghirup udara bebas.
Sebelumnya, dia dipenjara atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Kini dia kembali ditangkap dengan kasus yang sama. (ddy/aif/c19/diq/jpnn)
Mantan pemilik tempat hiburan malam ditangkap polisi sebelum mengonsumsi sabu-sabu di kamar kosnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Polres Rohul Razia Warung Remang-Remang, THM, Ini Hasilnya
- Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan