Mantan Bupati Harus Bertanggung Jawab Soal Lahan Sawit

Mantan Bupati Harus Bertanggung Jawab Soal Lahan Sawit
Mantan Bupati Harus Bertanggung Jawab Soal Lahan Sawit
Lebih lanjut, Namlis mengungkap fenomena seluruh HGU yang terdapat di Pasaman. Menurut dia, seluruh HGU yang berhubungan dengan lahan sawit di Kabupaten Pasaman sudah diperpanjang hingga tahun 2045.

"Sebelum bupati sekarang memenangkan Pilkada, sudah terjadi perpanjangan HGU hingga tahun 2045 mendatang dan perpanjangan HGU tersebut tanpa diketahui oleh masyarakat peserta plasma lahan sawit," ungkap Namlis.

Menurut dia, semua permasalahan yang muncul antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat peserta plasma tidak akan pernah bisa dimenangkan oleh masyarakat, termasuk masalah terkini soal perpanjangan HGU karena aparat penegak hukum di Pasaman berpihak secara penuh kepada pengusaha.

"Demikian juga halnya kalau masyarakat melakukan demo, pengusaha pasti membiayai Brigadir Mobil (Brimob) dari kepolisian untuk menghadapi aksi demo. Kenapa kepolisian bisa bertindak cepat, itu karena dibiayai oleh pengusaha," tegasnya.

JAKARTA - Masyarakat perantau Pasaman Barat di Jakarta meminta mantan Bupati Pasaman, Taufik Martha harus bertanggung jawab terhadap seluruh kekisruhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News